Jumat 09 Jan 2015 17:55 WIB

Cyber Terrorism Semakin Marak

Rep: c09/ Red: Karta Raharja Ucu
Peretas, ilustrasi
Foto: dralnux.com
Peretas, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Hilarius Duha, mengatakan, cyber terrorism atau aksi terorisme melalui jaringan nirkabel semakin marak terjadi. Semua itu terjadi seiring dengan terus berkembangnya teknologi dan meningkatnya kativitas di dunia maya.

Ia mengatakan, satu atau sekelompok orang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan teror terhadap masyarakat atau pemerintah. Teror dilakukan melalui pembajakan, pencurian, dan perusakan data pada sistem komputer sehingga informasi penting tidak dapat digunakan.

Cyber terrorism merupakan salah satu bentuk kejahatan di dunia cyber yang tidak hanya memakan korban perorangan, namun juga instansi dan bahkan sebuah negara. “Teror semacam itu biasanya memanfaatkan kelemahan sistem jaringan komputer yang dimiliki perorangan atau lembaga,” jelas Hilarius, Jumat (9/1).

Hilarius menjelaskan, jika terjadi pada suatu instansi atau negara, aksi cyber terrorism dapat mengakibatkan kerugian akses data dan mengganggu jalannya pemerintahan. Selain itu, sistem keamanan instansi dan negara pun terancam. “Biasanya ada unsur politis, misal dilakukan oleh perusahaan pesaing, bukan karena ketidaksengajaan,” ujarnya.

Cyber terrorism juga, kata Hilarius, dapat terjadi dengan berbagai modus operandi. Data Subdirektorat Cyber Crime Polda Metro Jaya menunjukkan korban cyber terrorism mayoritas adalah masyarakat biasa yang terjerat melalui email, website, dan SMS.

“Kasus-kasus besar tidak banyak terjadi, dan kasus cyber terrorism yang ada akan dijerat KUHP dan Undang-Undang ITE,” ungkap Hilarius.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement