Jumat 09 Jan 2015 17:11 WIB

Dishub: Kompenen Tarif Angkot tak Hanya Bensin

Rep: c12/ Red: Karta Raharja Ucu
 Sejumlah angkutan umum jurusan Karet-Jatinegara menunggu penumpang di bawah Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (7/1). (Republika/Raisan Al Farisi)
Sejumlah angkutan umum jurusan Karet-Jatinegara menunggu penumpang di bawah Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (7/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perhubungan Kota Depok berpendapat rencana pembahasan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium setiap dua pekan sekali, sulit dilakukan. Rencana itu dinilai akan membuat penyesuaian tarif angkutan umum di daerah sulit dilakukan.

"Kita juga tidak mungkin mengubah tarif angkutan setiap dua pekan sekali. Karena komponen tarif tidak hanya bensin. Tetapi juga onderdil, oli dan biaya pemeliharaan," ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Depok, Nasrun saat ditemui di Kantor Dinas Perhubungan, Jumat (9/1).

Nasrun mengatakan tarif angkutan umum di Depok belum bisa ditentukan apakan akan turun atau tetap. Sebab penurunan juga tidak signifikan. Penurunan premium dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 saja hanya menghasilkan perbedaan Rp 200 pada tarif angkutan.

"Contoh harga jarak dekat Rp 4.000 kalau kita ikut turun tarifnya jadi Rp 3.800 kan ini akan membuat bingung," tutur Nasrun.

Nasrun mengatakan saat ini tarif angkutan umum yang sudah naik cenderung stabil. Kecuali harga premium turun secara drastis. Sayangnya, Nasrun tak hafal bagaimana cara perhitungan penyesuaian tarif.

"Kita ikuti SK Dirjen Perhubungan juga kok, hanya kalau hasilnya tanggung kita bulatkan pada besaran yang terdekat," ujar Nasrun.

Saat ini, kata dia, ketertarikan penumpang memilih angkutan umum juga sedikit menurun. Masayrakat cenderung lebih memilih menggunakan kereta atau kendaraan roda dua ketimbang naik angkutan umum. Sehingga, kata dia, jika tarif angkutan juga tak stabil masyarakat akan meninggalkan angkutan umum.

Nasrun berharap pemerintah dapat menstabilkan harga premium. "Meski daerah lain sudah menurunkan tarif angkutan umum dan membuat penyesuaian harga, Kota Depok memastikan turun atau tidaknya tarif angkutan menunggu harga premium stabil," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement