REPUBLIKA.CO.ID, KUTA -- Di Pulau Bali, Pantai Kuta adalah salah satu lokasi wisata paling populer di kalangan wisatawan. Pantai ini tak hanya ramai oleh pengunjung, namun juga deretan pedagang kaki lima (PKL) yang berjejer di sepanjang pantai. Mereka menawarkan aneka makanan, minuman, barang, dan pakaian khas Bali.
Uniknya, di Kuta Anda tak akan menjumpai PKL berjualan di trotoar. Pemandangan serupa mungkin belum Anda temui beberapa tahun silam dimana PKL masih berdagang bebas di sepanjang jalan menuju Kuta.
"Meskipun PKL, tapi kami tak bisa berjualan di sembarang tempat sesuka hati, apalagi 'ngasong' di trotoar. Nanti ada pecalang yang mengusir," kata Lina, seorang PKL asal Jember yang berjualan di area Pantai Kuta kepada Republika, Jumat (9/1).
PKL di Pantai Kuta hanya diperbolehkan berjualan di area pantai yang berada di dalam pagar pembatas dengan jalan raya. Lina menambahkan, PKL yang berjualan di Pantai Kuta sudah terdaftar di pemerintahan daerah atau desa adat.
PKL yang berjualan di gerbang selatan Pantai Kuta misalnya, mereka mengenakan seragam bewarna oranye dan sudah terdaftar di Desa Adat Kuta. PKL yang berjualan di gerbang utara juga akan mengenakan seragam berbeda. Kebijakan ini sudah diberlakukan sejak akhir tahun lalu. Seragam ini juga bertujuan untuk membedakan pedagang desa adat satu dengan desa adat lain, juga memudahkan pengawas untuk menindak tegas keberadaan PKL ilegal.
Kementerian Pariwisata berencana melakukan penertiban dan penataan PKL di lokasi wisata. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Anak Agung Gede Yuniartha Putra menyambut positif rencana tersebut. Bali menurutnya sudah relatif tertib dalam penataan PKL.
"Dulu memang banyak PKL yang mengerubuti pengujung wisata di Bali, tidak rapi. Kondisinya sekarang, pecalang dari desa adat bertugas menggusur dan menertibkan PKL ilegal. Tidak hanya di Kuta, hal yang sama juga berlaku di lokasi wisata lain di Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan wilayah lain," ujarnya kepada Republika.
Pemerintah daerah di Bali, kata Yuniartha, menjamin tak ada lagi PKL di lokasi wisata yang berjualan di trotoar karena sudah bermitra dengan desa adat. Dengan menggandeng desa-desa adat, para PKL sudah ditempatkan di kantong-kantong khusus untuk berusaha, baik yang sudah disiapkan desa adat, atau pun menyewa tempat khusus.
Hotel-hotel berbintang dan nonberbintang di Bali, kata Yuniartha, juga diwajibkan menyediakan space khusus untuk memfasilitasi PKL supaya keberadaannya tak liar. PKL bisa berjualan di salah satu sudut hotel. Hal inilah yang dilihat oleh Republika, seperti di Hotel Mercure, Hotel Kuta Playa, dan Tune Hotel yang beroperasi di Kuta.