REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON--Rencana Kementerian Perhubungan untuk menghapus tarif murah pesawat (Low Cost Carrier) menuai kritik dari Sultan Kasepuhan Cirebon, Sultan Sepuh XIV, PRA Arief Natadiningrat.
''Tidak ada jaminan keamanan (penerbangan) walaupun tarif dinaikkan tiga kali lipat,'' ujar Sultan, Jumat (9/1).
Sultan mengungkapkan, keamanan penerbangan adalah standar yang harus dipenuhi oleh setiap maskapai penerbangan, baik yang menerapkan tarif mahal maupun murah. Dia menilai, keamanan penerbangan selama sepuluh tahun terakhir ini relatif baik walaupun ada tarif murah pesawat.
Sultan menambahkan, di Eropa dan Amerika juga menerapkan tarif murah untuk penerbangannya. Namun, hal itu dilakukan tanpa mengurangi standar keamanan penerbangannya.
''(Di sini) justru yang lemah adalah sistem perizinan dan pengawasan oleh kementerian perhubungan,'' tegas Sultan.
Sultan menyatakan, untuk mengatasi hal itu, maka langkah yang harus diambil adalah memberantas oknum-oknum pejabat kementerian perhubungan yang kongkalikong dengan maskapai penerbangan. Dengan demikian, perizinan dan pengawasan terhadap maskapai penerbangan bisa dilakukan secara maksimal.
Sultan menambahkan, tarif mahal dan murah perbedaannya terletak pada pelayanan penumpang, dan bukan keamanan penumpang. Menurutnya, praktek pembedaan pelayanan penumpang tersebut lazim diterapkan oleh semua maskapai penerbangan di dunia.