REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mendukung Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang telah melakukan tindakan tegas terhadap penyalagunaan wewenang dalam perijinan transportasi udara.
"Kecelakaan yang dialami Air Asia harus bisa dijadikan awal untuk reformasi sektor transportasi, khususnya transportasi udara, ujarnya dalam jumpa pers usaieninjau crisis center korban air asia di kompleks Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Kamis (08/01).
Dalam kunjungan kerja itu Yuddy didampingi Kapolda Jatim Anas Yusuf. Kunjungan diawali dengan peninjauan krisis center untuk menemui aparatur negara yang tengah bergugas membantu menangani korban Air Asia.
"Sebagai Menteri PANRB, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur negara yang telah bekerja keras bahu membahu bekerja sesuai bidang tugas dan keahlian masing-masing," ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa seluruh aparatur negara baik TNI, Polri maupun sipil, serta relawan serta aparatur dari pusat maupun pemda semuanya memberikan pelayanan terbaik. Hal itu menggambarkan kehadiran negara di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri melakukan dialog dengan para keluarga korban AiAasia. Yuddy mendengarkan berbagai keluhan anggota keluarga yang tengah menunggu kabar keluarganya. Mereka antara lain minta agar aparatur pemerintah yang terkait dengan perijinan terbang pesawat diberi sanksi tegas.
Menanggapi hal itu, Yuddy langsung merespon dengan baik. "Saya mendukung tindakan kolega saya Menteri Perhubungan yang mengambil tindakan tegas terhadap Air Asia maupun aparat yang terlibat. Kalau memang terbukti salah, sebaiknya mereka dipecat dari jabatannya," tegas Yuddy.
Kepada pihak Air Asia, Menteri menekankan agar secepatnya menuntaskan asuransi. "Paling lama tujuh hari kerja setelah tervalidasi ahli warisnya, harus sudah dibayarkan," imbuhnya.