Kamis 08 Jan 2015 18:22 WIB

PDIP Minta Jokowi Putuskan Siapa yang Berhak Salurkan Dana Desa

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Bayu Hermawan
Achmad Basarah
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Achmad Basarah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengakhiri sengketa penyaluran dana desa antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT). Hal ini agar polemik di antara dua kementerian tidak berkepanjangan.

"Kewenangan mengatur dan mengelola desa harus segera diputuskan oleh Presiden Jokowi," kata Wakil Sekretaris Jendral DPP PDIP, Achmad Basarah saat dihubungi Republika, Kamis (8/1).

Basarah mengatakan Jokowi bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan pemerintahan nasional. Jokowi harus bisa mengendalikan kementeriannya, termasuk memutuskan penyaluran dana desa.

"Penyaluran dana desa sepenuhnya menjadi kewenangan presiden Jokowi untuk memutuskannya," ujarnya.

Apa pun keputusan Jokowi, Kemendagri maupun Kementerian DPDTT harus bisa menerima. Basarah menyatakan PDIP tidak akan mempersoalkan apakah Mendagri atau Mendes yang harus mengelolah dan menyalurkan dana desa.

Seperti diketahui, saat ini Kementeri Dalam Negeri dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, sama-sama mengklaim berhak mengatur dan mengelola dana desa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement