Kamis 08 Jan 2015 10:21 WIB

Di Aceh, Ormas Ini Dinilai Menyimpang Dari Islam

Pimpinan dan anggota ormas DPD Gerakan Fajar Nusantara (DPD Gafatar) Aceh (membelakangi kamera) diamankan warga dan aparat kepolisian di Masjid Desa Lamgapang Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Rabu (7/1). (Antara/Irwansyah Putra)
Pimpinan dan anggota ormas DPD Gerakan Fajar Nusantara (DPD Gafatar) Aceh (membelakangi kamera) diamankan warga dan aparat kepolisian di Masjid Desa Lamgapang Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Rabu (7/1). (Antara/Irwansyah Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal menilai organisasi masyarakat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang digerebek masyarakat menjalankan misi Milata Abraham, ajaran sesat yang menyimpang dari Islam.

"Saya sudah baca visi misinya dari dokumen ormas Gafatar tersebut. Misinya Milata Abraham yang merupakan sebuah aliran yang telah ditetapkan sesat oleh majelis ulama," kata Hj Illiza Saaduddin Djamal di Banda Aceh, Rabu (7/1).

Bukti lainnya, kata dia, para pengurus ormas tersebut merupakan muka-muka lama yang erat kaitannya dengan Milata Abraham. Bahkan, ada di antara mereka pernah disyahadatkan atau diislamkan kembali di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, beberapa tahun silam.

Wali Kota menilai kebijakan Polresta Banda Aceh yang menahan belasan pengurus Gafatar setelah kantor ormas tersebut di Gampong Lamgapang, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (7/1), merupakan keputusan yang tepat.

"Selain agar tidak dihakimi massa, saya pikir penahanan mereka juga keputusan yang bagus untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkap Hj Illiza.

Oleh karena itu, Wali Kota Banda Aceh ini meminta Kapolresta Banda Aceh Kombes Zulkifli dan jajarannya menindak tegas para pengurus ormas Gafatar sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku.

"Mereka ini orang-orang itu juga yang pernah menyebarkan ajaran sesat Milata Abraham. Kasus mereka ini pernah ditangani Polresta Banda Aceh pada tahun 2011 silam. Karena itu, saya mengharapkan kasus selesaikan secara hukum," kata Wali Kota Banda Aceh.

Sebelumnya, seratusan warga menggerebek dua pintu rumah toko yang dijadikan kantor ormas Gafatar di Gampong Lamgapang, Kecamatan Krueng Barona Jaya.

Warga menggerebek kantor ormas tersebut karena diduga menjalankan misi pendangkalan aqidah berupa menyebarkan ajaran Milata Abraham yang telah ditetapkan sebagai ajaran sesat oleh majelis ulama.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement