Kamis 08 Jan 2015 06:45 WIB

Petani Desa Hutan Dapat Pupuk Bersubsidi

Rep: C02/ Red: Winda Destiana Putri
Pupuk bersubsidi (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Pupuk bersubsidi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Desember 2014 ke Ngawi, Jawa Timur mengungkap masalah pupuk bersubsidi.

Selama ini pupuk bersubsidi tidak pernah melibatkan petani desa hutan sebagai target penerima pupuk. meskipun petani tersebut menanam tanaman pangan seperti padi.

Pada release yang diterima Republika Online, Kamis (8/1) menyebutkan bahwa laporan Direktur Perum Perhutani menyebutkan produksi tanaman seperti Padi dan Jagung dari lahan hutan sebanyak 965.000 ton.

Terkait kasus tersebut Menteri LHK Siti Nurbaya berkoordinasi dengan Menteri Pertanian, Direktorat Jenderal Sarana dan Direktur Pupuk Petrokimia Gresik. Pembicaraan tersebut menyepakati petani desa hutan juga mendapatkan pupuk bersubsidi.

Cara yang dilakukan dengan menganjurkan petani desa hutan untuk menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok dan menyampaikan kepada Dinas Pertanian setempat.

Menteri LHK Siti Nurbaya berharap para petani desa hutan dapat memberikan kontribusi kedaulatan pangan Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement