Rabu 07 Jan 2015 21:21 WIB

Pemkot Jakbar akan Tertibkan Bangunan tak Sesuai Peruntukannya

Rep: C62/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
  Petugas Satpol PP membongkar puluhan bangunan liar di pinggiran Kali Ciliwung, Jakarta Pusat, Rabu (7/5). (Republika/Yasin Habibi)
Petugas Satpol PP membongkar puluhan bangunan liar di pinggiran Kali Ciliwung, Jakarta Pusat, Rabu (7/5). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,‎ JAKARTA-Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat sudah memiliki data terkait bangunan yang izinnya tidak sesuai peruntukan. Bangunan yang berdiri di sepanjang jalan Daan Mogot itu digunakan untuk berbagai macam aktivitas industri untuk memproduksi bahan mentah dan bahan jadi.

"Dari laporannya ada banyak (pabrik yang izinnya tidak sesuai) tapi jumlahnya saya tidak hapal," kata Wakil Walikota Jakarta Barat M Yuliyadi saat dihubungi Republika, Rabu (7/1).

‎Yuliyadi mengatakan, yang mengetahui persis pabrik yang berdiri sepanjang jalan Daan Mogot dan sekitarnya itu adalah masing-masing suku dinas terkait. Sebenarnya kata Yuliyadi pada prinsipnya semua gedung yang dibangun baik oleh swasta maupun pemerintah harus sesuai izin yang diajukan.

Untuk itu, Pemkot Jakbar berharap para pengusaha melengkapi semua perizinan dan digunakan sesuai peruntukan yang diajukan. Yuliyadi mengatakan, dalam masalah ini ada juga pengusaha yang sudah melengkapi izin ada juga yang belum melengkapi.

Argumentasi yang disampaikan pengusaha berbeda-beda dalam melengkapi masalah perizinan. "Mungkin‎ izinnya ada tapi pembangunannya melebihi ketentuan yang sudah ditetapkan dan itu pelanggaran," katanya.

Untuk itu, Yuliyadi meminta kerjasama pihak-pihak terkait untuk memberikan peringatan kepada pengusaha pemilik bangunan yang dijadikan pabrik untuk melengkapi semua perizinannya.

‎"Kita tetap meminta pada suku dinas P2B untuk meneliti kasus dilapangan, sehingga pelanggaran-pelanggaran bisa ditertibkan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement