Rabu 07 Jan 2015 19:39 WIB

Sopir Angkot Emoh Turunkan Tarif

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Karta Raharja Ucu
 Sopir angkutan kota (angkot) melakukan aksi mogok.  (liustrasi)
Foto: Antara/Dewi Fajriani
Sopir angkutan kota (angkot) melakukan aksi mogok. (liustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menimbulkan terhadap ongkos angkutan kota di Bandar Lampung. Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah mensosialisasikan tarif angkot turun dari Rp 4.000 menjadi Rp 3.000.

Tetapi hingga Rabu (7/1), para sopir angkot masih belum menurunkan tarif. Belum seragamnya tarif angkot dinilai tidak signifikan dengan pengeluaran sopir angkot. Para sopir menyatakan penurunan seharusnya dalam kisaran Rp 200 hingga Rp 300. Sebab harga BBM bersubsidi jenis premium hanya turun Rp 900 per liter dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600.

"Kami masih tarik ongkos sama penumpang Rp 4.000, karena bensin turunnya cuma Rp 900. Kecuali kalau turun seperti semula Rp 6.500 per liter," kata Heri, sopir angkot Tanjungkarang-Kemiling, Rabu.

Meski Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung sudah mensosialisasikan tarif baru dengan menempelkan stiker tarif di dalam angkot dan bus Trans Bandar Lampung, namun belum semua angkot mendapat stiker resmi pemkot tersebut. Akibatnya, penetapan ongkos kepada penumpang belum seragam.

Berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan perwakilan pengemudi dan pemilik angkutan umum, Pemkot Bandar Lampung memutuskan kenaikan tarif angkutan umum di kota ini sebesar Rp 500. Sementara, ongkos angkutan yang baru untuk pelajar menjadi Rp 2.500, sedangkan umum menjadi Rp 3.000 per penumpang.

Kepala Dishub Balam, Rifa’i mengaku sudah menyebar stiker tarif angkot tersebut. Penyebaran stiker ini dilakukan per sektor di masing-masing terminal. Dishub sudah menyebarkan ke enam kepala terminal di kota Balam.

Ia berharap para sopir tidak lagi menarik tarif di luar ketentuan resmi pemerintah. Bagi yang melanggar, ungkap dia, akan dikenakan sanksi paling berat dicabut izin trayeknya, bila dapat dibuktikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement