REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta, Jabar, akan menurunkan tarif angkutan kota. Itu menyusul kebijakan pemerintah pusat, yang telah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM). Penurunan tarif angkot ini, ditaksir sebesar Rp 1.000.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, saat harga BBM naik, maka tarif angkot juga turut berubah. Awalnya, tarif angkot hanya Rp 3.000 untuk jarak jauh dan dekat. Namun, seiring dengan harga BBM yang meningkat, tarif pun jadi berubah. Jadi, Rp 4.000 per orang.
"Sekarang, tarif angkot akan disesuaikan dengan penurunan harga BBM," ujar Dedi, kepada Republika, Rabu (7/1).
Saat kenaikan tarif angkot itu, lanjut Dedi, memiliki legalitas. Yakni, dengan dikeluarkannya surat keputusan (SK) bupati. Dengan begitu, ketika tarif angkot turun, maka SK yang sudah ada sebelumnya akan direvisi lagi.
Rencananya, revisi SK tarif angkot akan dilakukan besok hari. Bahkan, bila perlu SK hasil revisi itu akan segera ditandatangani. Supaya, bisa segera disebarluaskan ke Organda maupun para sopir angkot. Sehingga, dalam waktu dekat tarif angkot di Purwakarta kembali turun.
Menurut Dedi, penurunan tarif ini akan dihitung sesuai dengan harga BBM saat ini. Sepertinya, penurunan ini maksimal sampai Rp 1.000. Dengan begitu, tarif angkot akan kembali normal, sama seperti sebelum BBM naik.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Pariwisata Pos dan Telekomunikasi Kabupaten Purwakarta, Nana Mulyana, mengaku, tarif angkot akan mengikuti dengan ketentuan harga BBM. Kalau bahan bakar naik, maka tarif angkot turut naik. Begitu pula sebaliknya. "Jika revisi SK sudah ada, kami akan segera edarkan. Supaya, sopir angkot segera menurunkan tarif," ujar Nana.
Dia menyebutkan, sebelumnya tarif angkot untuk dewasa mencapai Rp 3.000. Sedangkan, untuk anak sekolah Rp 1.500. Kemudian, ada kenaikan harga BBM, maka tarif angkot ikut menyesuaikan. Penyesuaiannya, untuk dewasa jadi Rp 4.000. Sedangkan, pelajar jadi Rp 2.000.