Rabu 07 Jan 2015 11:14 WIB

MUI: Gembong Narkoba Sebaiknya Dihukum Mati

Rep: C13/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas BNN menghadirkan tersangka saat pemusnahan barang bukti narkoba di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (12/11).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas BNN menghadirkan tersangka saat pemusnahan barang bukti narkoba di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (12/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi penangkapan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap musisi Indonesia, Fariz RM. Penangkapan ini dinilai sebuah prestasi yang cukup baik dilakukan oleh pemerintah.

"Prestasi demi prestasi memang sudah diperlihatkan oleh BNN," ungkap Anwar kepada ROL, Rabu (7/1). Terakhir, kata Anwar, mereka menangkap sekitar 840 Kilogram sabu di kawasan Lotte Mart taman surya, Kalideres, Jakarta Barat.

Penangkapan pada Selasa (5/1) itu merupakan penyitaan terbesar sepanjang sejarah.  Dari dua peristiwa ini, menurut Anwar, masyarakat dapat mengambil sebuah pelajaran.

Menurutnya, pedagang narkoba ini jangan pernah diberi kesempatan untuk bisa membawa masuk 'barang haram' tersebut ke Indonesia.

Anwar berharap adanya penegakan hukum yang ketat terhadap para pedagang barang haram tersebut. Dia juga berharap penegak hukum untuk menghukum mati para mafia dan gembong-gembong pedagang barang haram tersebut. Ini dilakukan agar mereka tidak lagi bergentayangan memperdagangkan barang yang dapat merusak generasi bangsa itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement