Rabu 07 Jan 2015 10:08 WIB

Soekarwo: Sisa Lokalisasi Segera Ditutup

 Lokalisasi Wisma Wanita Harapan Gude yang berada di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur
Foto: lensaindonesia.com
Lokalisasi Wisma Wanita Harapan Gude yang berada di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan komitmennya menutup sejumlah sisa lokalisasi yang masih beroperasi di beberapa daerah meski dana bantuan sosial dan hibah dari Pemerintah Pusat.

"Tidak ada masalah dan program penutupan lokalisasi jalan terus. Pemprov sudah melakukan antisipasi terkait penghentian bantuan pusat," ujar Gubernur Jawa Timur Soekarwo kepada wartawan di Surabaya, Rabu.

Di wilayahnya, saat ini masih ada sejumlah lokalisasi yang belum ditutup hingga akhir 2014, seperti di Nganjuk, Lumajang, Mojokerto dan Ponorongo.

Pakde Karwo, sapaan akrabnya, mengaku segera berkoordinasi dengan pemangku kebijakan untuk membahas ini dan menutup lokalisasi secepatnya.

"Khususnya kepada kepala daerah untuk tidak diam saja dan melakukan pendekatan yang baik dengan harapan menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan," katanya.

Tentang target penutupan semua lokalisasi di Jatim yang tak berhasil 2014, mantan Sekdaprov Jatim tersebut tak mempersoalkannya dan beralasan bahwa mendirikan bangunan sosial itu berbeda dengan pembangunan fisik.

"Kalau ditarget sampai kapan tidak bisa, namun pemerintah tidak akan diam saja. Kami butuh banyak pihak untuk menyelesaikannya," kata birokrat yang juga politisi tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan Gubernur, tidak adanya bantuan hibah dari pemerintah pusat yang sebelumnya menganggarkan Rp 3 juta untuk setiap wanita tuna susila (WTS) untuk mendirikan usaha, tidak membuat Pemprov berhenti.

Pihaknya yakin dengan program awal seperti belum adanya bantuan hibah untuk WTS dan mucikari bisa digulirkan dan membantu pengentasan supaya tidak lagi bekerja sebagai pemuas nafsu pria "hidung belang".

Konsep yang dimiliki Jatim, kata dia, yakni fungsional, bukan sektoral sehingga meskipun secara nasional tidak dianggarkan namun secara fungsional di dalam provinsi tetap menjadi tanggung jawab Pemprov.

"Penutupan lokalisasi ini sudah menjadi konsep pemprov, ulama dan pemerintah kabupaten/kota sejak lama. Istilahnya jika dulu pemerintah pusat merespon program ini karena kegiatannya memang jelas, tapi sekarang berbeda sehingga tidak ada masalah," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement