Rabu 07 Jan 2015 10:20 WIB

Reklame Liar di Bandung Bakal Ditertibkan

Penertiban Reklame (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Penertiban Reklame (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, segera menertibkan seluruh reklame dan "bilboard" ilegal yang terpampang di berbagai tempat di kota tersebut.

"Bagi masyarakat yang akan memasang reklame dan 'bilboard', urus dulu perizinan langsung ke Balai Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) tanpa perantara, untuk memastikan legalitas pemasangannya," kata Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung M. Teddy Wirakusuma di Bandung, Rabu (7/1).

Ia mengakui masih ada reklame yang tidak memiliki izin pemasangan di Kota Bandung. Reklame liar itu, melanggar Perda Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Rincian reklame tersebut, terdiri atas 20 reklame permanen, seperti "bilboard" dan "neon box", serta 20 reklame insidentil, antara lain spanduk, umbul-umbul, dan baliho.

Reklame liar itu, tersebar di beberapa ruas jalan pusat Kota Bandung. Reklame itu melanggar karena tidak memiliki Ijin Pemasangan Reklame (IPR).

Menurut Teddy, sepanjang 2014 sebanyak 920 titik reklame ilegal yang permanen berbagai ukuran sudah ditertibkan. Selain itu, untuk reklame ilegal yang insidentil sudah sekitar 14 ribu titik yang ditertibkan Satpol PP Kota Bandung.

Pihaknya juga sudah mengimbau kepada perusahaan pengguna media reklame agar senantiasa mengecek dulu langsung ke BPPT untuk perizinan yang dimilikinya.

"Jangan hanya mengandalkan biro-biro pemasangan reklame, idealnya urus sendiri ke BPPT dan jangan mempercayai oknum-oknum yang menawarkan jaminan tidak akan dibongkar" kata Teddy.

Oknum biro reklame yang menjamin tidak akan dibongkar tersebut, keberadaannya belum teridentifikasi. Mereka sengaja memasang reklame pada tengah malam, saat petugas lengah.

"Kami butuh bantuan warga kota agar melaporkan jika ada kegiatan pemasangan reklame yang mencurigakan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement