REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Wali Kota Gorontalo Marten Taha mengingatkan agar para iman masjid, iman wilayah, pegawai sara, dan pemangku adat, jangan terlibat ataupun melibatkan diri pada hal-hal yang berbau politik praktis.
"Sebaiknya imam dan pemangku adat harus tetap netral dan jangan terlibat pada politik praktis, sebab semua kalangan bisa menggunakan jasanya," kata Marten, Rabu (7/1).
Menurut dia, jika seorang imam, pegawai sara dan pemangku adat sudah terlibat ataupun melibatkan diri pada urusan yang ada hubungannya dengan politik praktis, maka dapat dipastikan dalam mengembangkan ajaran agama maupun adat-istiadat tidak akan fokus lagi, karena akan campur baur dengan masalah politik.
Dia mengatakan, dalam era keterbukaan dan reformasi sekarang ini, peran imam dan pemangku adat sangat diperlukan oleh pemerintah. Sebab ,bisa mengubah watak dan kepribadian terutama para generasi muda yang tentunya masih memerlukan bimbingan terutama tentang agama dan budaya.
Menurut dia, jika kehidupan beragama dan adat serta budaya pada suatu wilayah berjalan sesuai dengan koridor dan ketentuan yang berlaku, maka tingkat kehidupan dapat berjalan dengan baik serta program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat.
"Peran imam dan pemangku adat serta pegawai sara sangat besar, dalam mendukung program pemerintah, namun tentunya harus pada prinsip agama dan adat," kata Marten.
Erwin Daud, salah seorang imam masjid di Kota Gorontalo mengatakan, sebaiknya memang imam ataupun pemangku adat dan pegawai sara jangan terlibat pada politik praktis, karena yang dijaga kepercayaan masyarakat bisa berkurang dengan apa yang akan disampaikan, sebab sudah dibalut dengan urusan politik.
"Setiap kita melaksanakan urusan yang sudah menjaga tugas dan tangung jawab, pasti masyarakat mulai curiga jangan sampai akan diajak untuk mendukung salah satu partai politik," kata Erwin.
Dia menambahkan, sebaiknya pada imam, pegawai sara dan pemangku adat konsentrasi saja pada tugasnya, sehingga apa yang disampaikan dapat kepercayaan dari masyarakat, serta tujuan untuk mempertebal keimanan dan ketaqwaan masyarakat dapat terwujud yang tentunya akan tercipta keamanan dan ketertiban.