REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menetapkan tidak menurunkan tarif angkutan kota untuk pelajar, meskipun tarif untuk penumpang umum dan mahasiswa turun Rp500 per orang sejak Senin (5/1).
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Bogor dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) pascaturunnya harga BBM, tarif angkot juga mengalami penurunan yakni untuk penumpang umum yang tadinya Rp3.500 menjadi Rp3.000.
Tarif angkot untuk pelajar SD dan SMP, pemerintah tidak menetapkan adanya penurunan, tarif yang berlaku yakni tetap sebesar Rp2.500 per orang untuk jarak jauh.
Wali Kota mengatakan penyesuaian tarif yang dilakukan sudah melalui kesepatakan bersama dengan Organda.
Menurutnya langkah tersebut dilakukan, sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan, bahwa ketika harga BBM naik tarif angkot otomatis naik.
"Begitu juga sewaktu harga BBM turun, tarif angkot juga harus ada penyesuaian," katanya.
Ia mengatakan, pertimbangan untuk menurunkan tarif angkot sebesar Rp500 untuk penumpang umum dan mahasiswa, adalah berdasarkan kesepatakan antara Pemerintah Kota dan Organda yang ingin menata transportasi di Kota Bogor menuju ke arah transporatsi ramah lingkungan.
Transportasi ramah lingkungan yang dimaksud adalah, lanjut dia, yakni penggunaan bahan bakar gas atau BBG pada angkot yang ada di Kota Bogor. "Jadi penyesuaian tarif adalah suatu instrumen penataan transportasi di Kota Bogor secara keseluruhan," kata Bima.
Oleh karena itu, lanjut Bima, tidak diturunkannya tarif angkot untuk pelajar, karena berdasarkan perhitungan dari Organda, penurunan tarif sebesar Rp500 tersebut sudah membebani para supir angkot.