REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Harga tiket KA ekonomi jarak jauh dan menengah yang sejak awal 2014 mengalami kenaikan tarif cukup tinggi, mulai awal Maret 2014 mendatang akan turun lagi.
Hal ini menyusul telah ditanda tanganinya kontrak pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO) 2015 oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT Kereta api Indonesia (Persero).
''Dengan adanya penandatanganan ini, maka tarif KA ekonomi jarak jauh dan jarak menengah untuk KA tertentu akan kembali mendapatkan subsidi dari pemerintah,'' jelas Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Surono, Selasa (6/1).
Dia menyebutkan, penggunakan tarif subsidi (PSO) tersebut mulai diberlakukan untuk keberangkatan KA pada 1 Maret 2015 mendatang. Namun tarif itu hanya berlaku hingga Juni, sesuai nilai subsidi yang diberikan pemerintah untuk penyelenggaraan angkutan PSO.
''Berdasarkan penanda-tanganan itu, tarif subsidi (PSO) untuk KA ekonomi tertentu jarak jauh berlaku mulai 1 Maret sampai dengan 19 Juni 2015. Sedangkan tarif PSO untuk KA ekonomi tertentu jarak menengah mulai berlaku 1 Maret sampai dengan 30 Juni 2015,'' tambahnya. Sedangkan untuk tarif masa keberangkatan setelah tanggal tersebut, masih akan dibahas dan ditetapkan kemudian.
Menurut Surono, beberapa KA yang akan kembali menggunakan tarif subsidi (PSO) mulai 1 Maret-19 Juni 2015, antara lain KA Logawa jurusan Purwokerto-Jember, KA Kahuripan jurusan Kediri-Kiaracondong, KA Bengawan jurusan Purwosari- Pasarsenen, dan KA Progo jurusan Lempuyangan-Pasarsenen. Keseluruhan KA tersebut akan menerapkan sistem tarif single, jauh-dekat Rp 50.000.
Selain itu, juga KA Gaya Baru Malam Selatan jurusan Surabayagubeng-Pasarsenen dan KA Pasundan jurusan Surabayagubeng-Kiaracondong dengan tarif jauh dekat Rp 55.000, serta KA Kutojaya Utara jurusan Kutoarjo-Pasarsenen dengan tarif jauh dekat Rp 40.000.
Sedangkan KA ekonomi jarak menengah yang akan kembali menggunakan tarif subsidi mulai 1 Maret-30 Juni 2015, adalah KA Serayu Malam/Pagi jurusan Purwokerto-Jakarta lewat Bandung, dan KA Kutojaya Selatan jurusan Kutoarjo-Kiaracondong. Kedua KA ini akan diberlakukan tarif PSO sebesar Rp 35.000.
Dengan kebijakan ini, Surono menyatakan, bagi penumpang yang telah membeli tiket KA tersebut dengan tarif komersial untuk keberangkatan 1 Maret 2015 hingga 29/30 Juni, maka dapat memperoleh pengembalian selisih harga tiket. ''Pengembalian selisih bea tersebut dapat dilakukan di stasiun keberangkatan, stasiun kedatangan atau stasiun lain yang melayani pengembalian bea tiket dengan ketentuan selambat-lambatnya 3 hari sebelum jadwal keberangkatan KA,'' jelasnya.
Surono juga menyebutkan, berdasarkan penandatanganan tersebut, fasilitas subsidi tarif (PSO) untuk KA lokal akan diberlakukan selama setahun penuh, mulai 1 Januari 2015 lalu hingga 31 Desember 2015. KA lokal yang mendapatkan fasilitas subsidi, antara lain adalah KA Pramex rute Kutoarjo-Yogyakarta-Solo, KA Sriwedari jurusan Yogyakarta-Solo, dan KA Kalijaga jurusan Purwosari-Semarang.
Dengan adanya subsidi dari Pemerintah, maka harga tiket untuk KA Pramex hanya sebesar Rp 12.000. untuk relasi Kutoarjo-Solo atau sebaliknya, serta Rp 6.000 untuk jarak Kutoarjo-Yogyakarta dan Yogyakarta-Solo. Sedangkan harga tiket untuk KA Sriwedari relasi Yogyakarta-Solo dan KA Kalijaga relasi Purwosari-Semarang sebesar Rp 10.000.