REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia telah memberlakukan pelarangan rapat terhadap PNS di hotel. Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI) Wiryanti Sukamdani pun curhat kepada Wakil Presiden, Jusuf Kalla dan menyatakan larangan tersebut berdampak pada menurunnya jumlah wisatawan yang memanfaatkan fasilitas hotel.
Wiryanti mengatakan JK memberikan penjelasan bahwa surat edaran yang dikeluarkan tersebut tidak untuk melarang rapat di hotel, namun hanya untuk melakukan efisiensi anggaran. Ia juga mengatakan JK mengimbau penggunaan hotel untuk rapat para PNS hanya dilakukan sesuai kebutuhan.
Meski begitu, untuk meningkatkan pemasukan hotel, Wiryanti meminta pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur, seperti akses jalan ke bandara guna meningkatkan jumlah turis baik domestik maupun mancanegara serta perbaikan listrik.
"Itukan kendalanya infrastuktur sama Sumber Daya Manusia (SDM) sama aksesabilitas," katanya, Selasa (6/1).
Dalam pertemuan ini, Wiryanti mengatakan pemerintah akan meningkatkan biaya promosi untuk mendatangkan wisatawan hingga tiga kali lipat.
Sementara itu, Juru Bicara Wakil Presiden, Husain Abdullah, mengatakan terdapat peningkatan anggaran promosi pariwisata hingga tiga kali lipat. Peningkatan biaya promosi ini dari Rp 250 miliar menjadi Rp 1.2 triliun.
"Jadi nanti pariwisata itu dinaikkan 3 kali lipat supaya promosi ini terutama wisatawan dari luar negeri didatangkan dalam rangka menutupi persoalan yang dihadapi setelah pemerintah melakukan efisiensi anggaran perjalanan dan macam-macam," jelasnya.
Ia menjelaskan, peningkatan target wisatawan dari 9.5 juta orang menjadi 20 juta wisatawan akan dicapai melalui promosi yang digencarkan oleh pemerintah. Lanjutnya, efisiensi anggaran dengan memberikan pembatasan rapat di hotel ini dilakukan untuk menggenjot pembangunan infrastruktur.