REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kepala Satpol PP Kota Depok, Nina Suzana mengatakan, peredaran miras tidak bisa ditekan hingga 100 persen. Masih ada saja yang secara sembunyi-sembunyi menjual miras.
"Kalau 100 persen tidak mungkinlah. Kami yang jelas terus melakukan razia. Dan dapat dilihat saat pemusnahan kemarin puluhan ribu botol yang dimusnahkan," kata Nina saat dihubungi Republika, Selasa (6/1).
Nina Suzana mengatakan penjual miras yang nakal akan mendapat perhatian khusus. Menurut Nina pihaknya sudah melakukan razia dan penindakan. Namun penindakan tegas bukan wewenang Satpol PP.
Ia mengatakan penindakan dilakukan oleh Tim Terpadu yang di dalamnya ada unsur kepolisian. Sedangkan pihaknya, hanya melakukan tipiring saja. "Kalau pidana (penjara) itu ranah kepolisian, kami hanya tipiring," ungkap Nina.