REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komunitas Muslimah Jakarta, Nungke Ibrahim menyayangkan masih banyak perusahan yang tidak memberi izin mengenakan jilbab untuk karyawan muslimah.
Ia menilai perlu ada intervensi pemerintah baik daerah maupun pusat terkait hak pengenaan jilbab bagi karyawan muslim. Menurutnya setiap warga negara memiliki hak untuk menjalankan ajaran agamanya termasuk mengenakan Jilbab.
"Memang disayangakan, apalagi perusahan-perusahan ini masih banyak, padahal sebagai warga negara semestinya muslimah harus mendapat perlindungan juga dari negara untuk menjalankan peraturan agamanya, bukankah ini sesuai konstitusi," tutur Nungke Ibrahim kepada Republika di Jakarta, Selasa siang (6/1).
Nungke Ibrahim mengatakan dalam situasi apapun muslimah semestinya mendahulukan peritah agamanya, terlebih mengenakan jilbab sebagai syari'at Islam.
"Jilbab ini perintah yang harus ditaati, ini perintah Allah SWT, maka semestinya harus mendapat perlindungan negara," katanya.
Nungke pun berharap agar perusahaan tempat karyawan muslimah bekerja, tidak membuat peraturan yang melarang pengenaan jilbab. "Harus diberikan hak kepada siapapun yang ingin menjalankan agamanya," tuturnya.