Selasa 06 Jan 2015 12:08 WIB

Air Asia Tawarkan Kompensasi Awal Bagi Keluarga Korban?

Rep: C01/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Air Asia (ilustrasi)
Foto: Air Asia
Air Asia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Air Asia Indonesia telah menawarkan kompensasi awal kepada beberapa keluarga korban kecelakaan Air Asia QZ8501. Dalam surat penawaran, Air Asia menawarkan kompensasi awal sebesar Rp 300 juta untuk tiap korban di keluarga tersebut.

"Saya tidak menandatanganinya," ujar salah satu keluarga korban, David Thejakusuma.

Ada tujuh anggota keluarga David yang menjadi korban tragedi Air Asia ini. David menyatakan pihak Air Asia telah menawarkan kompensasi awal. Hanya saja ia memilih untuk tidak menerima dan menandatangani surat penawaran kompensasi tersebut.

Dalam surat yang dilihat oleh Wall Street Journal (WJS), terlihat bahwa surat penawaran kompensasi awal tersebut bertanggal 2 Januari. Dalam surat tersebut Air Asia Indonesia menyatakan bahwa mereka juga merasakan beban emosinal dan finansial dari keluarga korban. 

Dalam surat tersebut, Air Asia juga menjelaskan bahwa kompensasi awal ini merupakan bagian dari kompensasi keseluruhan yang akan diberikan oleh AirAsia kepada para keluarga korban.

Dalam surat tersebut, tercantum nama pimpinan eksekutif Air Asia Indonesia, Sunu Widyatmoko. Akan tetapi surat tersebut tidak diiringi dengan tanda tangan Widyatmoko. WJS menyatakan pihak AirAsia tidak memberikan respon saat dimintai keterangan terkait kompensasi tersebut.

Pekan lalu, Walikota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan berdasarkan peraturan dalam Kementerian Perhubungan, keluarga korban berhak menerima kompensasi sebesar Rp 1,25 miliar untuk setiap anggota keluarga yang tewas dalam kecelakaan pesawat. Risma menyatakan dua ahli hukum asuransi akan mendampingi para keluarga korban terkait rincian permasalahan ini.

sumber : Wall Street Journal
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement