Selasa 06 Jan 2015 00:20 WIB

50 Persen Pengalihan Subsidi BBM Digunakan untuk Infrastruktur

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Infrastruktur
Foto: Republika/Yasin Habibi
Infrastruktur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah memiliki tambahan ruang fiskal sebesar Rp 230 triliun untuk tahun anggaran 2015. Sumber penambahan anggaran itu dua diantaranya berasal dari hasil penghapusan subsidi premium dan pengurangan subsidi solar dengan pola subsidi tetap.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan ruang fiskal tersebut sebagian besar akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Sebab, investasi pemerintah berupa pembangunan infrastruktur dinilai menjadi kunci mengejar pertumbuhan ekonomi tahun ini.

Dia mengatakan ada tiga kementerian yang akan mendapatkan anggaran tambahan paling banyak dari ruang fiskal sebesar Rp 230 triliun. Yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Pertanian.

Kemenpupera, kata Bambang, tentu untuk membangun infrastruktur dasar seperti jalan. Kementerian Perhubungan sebagian besar untuk pelabuhan, kereta api. Sementara Kementerian Pertanian untuk pembangunan irigasi dan memberikan bantuan pupuk dan benih kepada petani.

"Kalau untuk infrastruktur sekitar 50 persen yang dialokasikan dari Rp 230 triliun. Intinya, pembangunan oleh kementerian tersebut diharapkan bisa menopang perekonomian," kata Bambang di kantor Kementerian Keuangan, Senin (5/1).

Pada APBN 2015, belanja subsidi ditetapkan sebesar Rp 276 triliun. Terdiri dari subsidi premium sebesar Rp 108,3 triliun, solar Rp 80,2 triliun, dan minyak tanah sebesar Rp 6,1 triliun.

Bambang menambahkan, ruang fiskal juga akan digunakan untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) sekitar Rp 30 triliun. Selain itu, pemerintah juga ingin mengurangi carry over PT. Pertamina (Persero) menjadi Rp 8 triliun pada 2015.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement