Selasa 06 Jan 2015 00:03 WIB

Kemenhub Tepis Oknum Kementerian Terlibat Kasus Air Asia

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Air Asia (ilustrasi)
Foto: Air Asia
Air Asia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementrian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan siasat untuk melakukan investigasi terkait dengan jatuhnya pesawat Air Asia QZ8501. Untuk sementara Kemenhub akan melakukan investigasi dengan melihat mekanisme sebelah mana yang menyumbat sehingga Air Asia dengan mudah mampu menjalankan rute ilegal Surabaya-Singapura.

Humas Kemenhub JA Barata menuturkan, sejauh ini Kemenhub akan segera mengaudit beberapa pihak yang terkait dengan mekanisme penerbangan yang dilakukan oleh Air Asia QZ8510. Pasalnya perjalanan ini tidak sesuai dengan ijin yang telah dikeluarkan kemenhub  No. AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014, tanggal 24 Oktober 2014.

Dari informasi yang diterima ROL, perpindahan jadwal yang dilakukan Air Asia seharusnya mempunyai izin dari salah satu petinggi Kemenhub. Hal ini karena, hanya pihak Kemenhub sajayang mempunyai wewenang untuk memberikan jadwal rute penerbangan.

Saat disinggung mengenai kemungkinan tersebut, Barata belum ingin memastikan apakah ada oknum yang terkait dengan perpindahan jadwal Air Asia QZ8510. Investigasi Kemenhub akan menyisir terlebih dahulu pihak mana saja yang menungkinan berdindikasi melakukan manipulasi data.

"Terlalu jauh jika kita merujuk pada seseorang atau oknum. Kita akan mengecek mekanismenya  dulu," ujar Barat kepada ROL, Senin (5/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement