REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, mencatat jumlah korban tewas akibat minuman keras oplosan di Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, bertambah satu orang.
"Korban tersebut adalah Sulistyo Adi Wibowo (33) yang merupakan saksi dari kejadian yang sebelumnya menewaskan tiga rekannya," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo di Bekasi, Senin.
Menurutnya, Sulistyo diketahui tewas pada Senin (5/1) pukul 03.10 WIB setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Adam Thalib.
"Sebelumnya korban mengaku kepada polisi bahwa yang bersangkutan meminum minuman keras oplosan bersama tiga rekannya di sebuah pos ronda Jalan Pulo Jawa RT 001 RW 013 Perumnas III, Kelurahan Arenjaya pada Kamis (1/12)," katanya.
Adapun ketiga temannya diketahui tewas secara bersamaan pada Jumat (2/1) dan telah dikuburkan. Ketiga rekannya yang telah terlebih dahulu tewas adalah Yanto, Herman, dan Kibagus Kuntoro.
Dikatakan Siswo, sebelum tewas korban sempat mengalami rasa sakit di bagian perut dan kapala pusing. Kondisi itu diketahuinya melalui keterangan orang tua korban yang sempat berbincang selama korban berada di rumah sakit.
"Korban sebelum meninggal telah minum miras oplosan jenis Brandy campur Big Cola dan ginseng. Namun jumlah dan tempat pembeliannya masih dilakukan penyelelidikan," katanya.
Hingga kini, orang tua korban menyatakan tidak bersedia jazad korban dilakukan visum oleh kepolisian.
"Tapi dari hasil olah tempat kejadian perkara dan sejumlah kesaksian warga, memang benar yang bersangkutan sempat meminum miras oplosan," katanya.