REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA— Pihak Angkasa Pura I belum melakukan mutasi pejabatnya, seperti yang direkomendasikan Kementerian Perhubungan, terkait insiden Air Asia QZ 8501. Hal tersebut dijelaskan GM Angkasa Pura I Trikora Harjo.
“Sejauh ini, saya belum menerima perintah dan suratnya dari direktur kami (Tommy Soetomo),” ujar Trikora kepada Republika, Senin (5/1).
Trikora menegaskan, apa yang disampaikan Kemenhub sifatnya hanya rekomendasi. Menurutnya, ia hanya akan mematuhi perintah dari pimpinan Angkasa Pura I.
“Saya tidak ada hubungannya dengan Kementerian Perhubungan,” ujarnya.
Senin (5/1) siang, Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Djoko Murjatmojo menyampaikan, pihaknya telah merekomendasikan langkah mutasi pejabat terkait insiden Air Asia QZ 8501. Rekomendasi mutasi ditujukan kepada pihak Angkasa Pura I dan ATC.
Para petugas yang dianggap bertanggung jawab dalam insiden Air Asia QZ 8501 dari dua instansi tersebut, diminta untuk tidak lagi ditempatkan di bagian operasional.