REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Indonesia Slot Coordinator (IDSC) suatu badan yang dibentuk untuk menangani fungsi koordinator slot penerbangan, menyatakan tidak berhubungan dengan terbangnya Air Asia QZ 8501 yang diluar izin penerbangan. Menurut IDSC, masalah tersebut berhubungan dengan Ditjen Perhubungan Udara bukan dengan lembaganya.
Ketua IDSC Hemi Pamuhardjo mengatakan, publik harus bisa membedakan antara izin rute penerbangan dengan slot. Karena slot hanya salah satu syarat yang harus dimiliki oleh maskapai untuk memiliki jadwal terbang.
“Kalau untuk slot untuk Indonesia Air Asia IDSC sudah mengalokasikan selama tujuh hari selama seminggu pada waktu 06.50 WIB. Itulah yang kemudian diajukan Air Asia kepada Ditjen Perhubungan Udara untuk mendapat jadwal terbang,” kata Hemi, Senin (5/1).
Hemi mengungkapkan, seperti yang dijelaskan oleh Plt Ditjen Perhubungan Udara Muratmodjo bahwa Air Asia hanya mendapat izin rute selama empat kali seminggu. Mereka mendapatkan hari pelayanan Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.
“Tetapi menurut plt Dirjen Perhubungan dia menggunakan slot untuk rute pada Senin, Rabu, Jumat dan Minggu. Itu diluar wewenang kami,” ungkapnya.
Selain itu, Hemi mengatakan bahwa terkait kasus Air Asia, IDSC tidak memiliki wewenang untuk memberikan pernyataan apakah Air Asia melanggar atau tidak. Karena yang berhak memberikan izin rute adalah Ditjen Perhubungan Udara.
“Kami kan hanya mengalokasikan slot. Jika memang harus ada perubahan jadwal terbang, mereka harus meminta izin kepada Ditjen Perhubungan Udara,” ungkapnya.
Hemi mengatakan, IDSC sebatas mengalokasikan slot. Katanya, Air Asia juga sudah mendapatkannya dari Garuda selaku koordinator slot untuk penerbangan keluar negeri. “Kalau untuk slot Air Asia sudah dapat, masalah izin itu ada pada Pak Dirjen,” katanya.