REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Angkasa Pura I menyatakan belum melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat, seperti yang menjadi rekomendasi Kementerian Perhubungan terkait insiden Air Asia QZ 8501.
“Sejauh ini, saya belum menerima perintah dan suratnya dari direktur kami (Tommy Soetomo),” ujar Trikora kepada Republika, Senin (5/1).
Trikora menegaskan, apa yang disampaikan Kemenhub sifatnya hanya rekomendasi. Menurutnya, ia hanya akan mematuhi perintah dari pimpinan Angkasa Pura I.
“Saya tidak ada hubungannya dengan Kementerian Perhubungan,” ujarnya.
Senin (5/1) siang, Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Djoko Murjatmojo menyampaikan, pihaknya telah merekomendasikan langkah mutasi pejabat terkait insiden Air Asia QZ 8501. Rekomendasi mutasi ditujukan kepada pihak Angkasa Pura I dan ATC.
Para petugas yang dianggap bertanggung jawab dalam insiden Air Asia QZ 8501 dari dua instansi tersebut, diminta untuk tidak lagi ditempatkan di bagian operasional.