REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -— Kinerja pegawai negeri sipil (PNS) Kota Sukabumi di hari pertama masuk kerja setelah liburan cukup memprihatinkan. Hampir separuh PNS di lingkungan Pemkot Sukabumi terlambat masuk kantor dan tidak mengikuti apel pagi.
Hal ini didasarkan pantauan Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi pada Senin (5/1) pagi. ‘’ Sekitar setengah PNS di lingkungan Setda terlambat masuk kantor,’’ ujar Fahmi, kepada Republika Online (ROL).
Mereka seharusnya datang tepat waktu dan mengikuti apel pagi bersama dengan PNS lainnya. Dari data yang ada, jumlah PNS yang seharusnya mengikuti apel pagi mencapai sebanyak 350 orang. Namun, pada kenyataannya yang hadir hanya sebanayak 100 orang.
Fakta ini kata Fahmi langsung ditindaklanjuti dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ruangan perkantoran. Misalnya ke Bagian Kesejahteraan rakyat (kesra), Bagia Ekonomi, dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).
Fahmi mengatakan, ia merasa kecewa dengan banyaknya PNS yang terlambat masuk kantor. Oleh karena itu pemkot akan segera mengeluarkan sanksi tegas kepada pegawai yang melanggar ketentuan tersebut.
Jenis sanksi lanjut Fahmi bisa berupa teguran dan lain sebagainya. Teknis pemberian sanksi menjadi tanggungjawab Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Hanafie Zein.