REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasa Marga Persero Tbk melalui anak perusahaannya, PT Jasamarga Kualanamu Tol, melakukan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) di Jakarta, Senin.
"Konsesi Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi selama 40 tahun ini dimiliki oleh PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT) sepanjang 61,70 km dan diharapkan dapat beroperasi secara penuh di 2017," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Djoko Murjanto kepada pers usai menyaksikan penandatanganan PPJT tersebut.
Pemegang saham PT JKT adalah PT Jasa Marga Persero Tbk sebesar 55 persen, PT Pembangunan Perumahan Persero Tbk sebanyak 15 persen, PT Waskita Karya Persero Tbk 15 persen dan PT Hutama Karya Persero 15 persen.
"Untuk seksi Tanjung Morawa (Medan)-Perbarakan-Kualanamu sepanjang 17,80 km sedang dalam tahap pembangunan oleh pemerintah, dengan target selesai pada bulan Juni 2015," katanya.
Sisanya, kata Djoko Murjanto, sepanjang 43,90 km akan dibangun oleh PT JKT yang dibagi dalam dua seksi yaitu seksi I Perbarakan-Lubuk Pakam dan Seksi II Lubuk Pakam-Tebing Tinggi.
"Sampai saat ini, pembebasan tanah di Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi telah mencapai telah mencapai 83 persen," kata Direktur Utama PT JKT, Agus Suharjanto.
Agus merinci Jalan Tol MKTT dirancang akan memiliki 2x2 lajur pada tahap awal dan 2x3 lajur pada tahap akhir dengan kecepatan rencana 100 km per jam.
Jalan tol itu merupakan jalur alternatif kendaraan dari Medan ke arah Timur menuju Tebing Tinggi dan terkoneksi dengan Jalan tol Belmera-Medan-Tanjung Morawa (Belmera).
Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi merupakan bagian dari Jalan tol Trans Sumatera yang mempunyai peranan penting dalam pergerakan penumpang, barang dan jasa, serta sebagai pondorong peningkatan ekonomi di Sumatera khususnya di Sumatera Utara.
Bahkan, Djoko Murdjanto dalam sambutannya menyebutkan dengan adanya Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi akan mendukung terciptanya pusat pertumbuhan ekonomi baru yang digagas oleh pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Sumut.
Djoko menyebutkan pembangunan Jalan Tol MKTT itu membutuhkan biaya investasi total sekitar Rp 5,6 triliun dengan rincian antara lain Rp 4,1 triliun yang bersumber dari PT JKT.
Ia menambahkan, pihaknya segera melakukan tender pengadaan kontraktor, konsultan pengawas, serta konsultan Pengendali Mutu Independen (PMI) yang akan dilakukan di bulan Januari-Maret 2015.
Selanjutnya, PT JKT akan melakukan perjanjian kerjasama dengan sindikasi perbankan yang akan menyediakan pendanaan untuk proyek itu.