Senin 05 Jan 2015 16:21 WIB

YLKI: Penurunan Harga BBM tak Berarti

Tahun 2015 Premium Tidak Bersubsidi: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU, Jakarta, Jumat (19/12).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Tahun 2015 Premium Tidak Bersubsidi: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU, Jakarta, Jumat (19/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritisi kenaikan tarif listrik dan elpiji 12 kilogram yang berlaku mulai awal Januari 2015 sebagai kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat secara keseluruhan.

"Dari kemampuan bayarnya, walau yang disasar adalah kelompok kelas menengah ke atas, tetap saja kenaikan elpiji dan listrik ini berat," kata Anggota Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi yang dihubungi dari Jakarta, Senin.

YLKI mengkritisi, langkah pemerintah yang menurunkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar menjadi tak berarti karena masyarakat dihantam dengan kenaikan tarif listrik dan elpiji.

Terlebih, listrik dan elpiji merupakan dua kebutuhan yang berdampak lebih siginifikan ketimbang BBM dalam kehidupan sehari-hari.

"BBM itu tidak signifikan penurunannya. Misal yang tadinya beli Rp20.000 dapat 2,3 liter sekarang harga turun bisa dapat 2,6 liter. Tapi (penurunan harga BBM) jadi tidak ada artinya karena listrik dan elpiji yang dipakai setiap harinya harus naik," katanya.

Sebelumnya, mulai 1 Januari 2015, sesuai Permen ESDM No 31 Tahun 2014, pemerintah menerapkan tambahan delapan golongan yang dikenakan skema "adjustment tariff" atau tarif penyesuaian.

Ke delapan golongan tersebut adalah rumah tangga R1 (1.300 VA), rumah tangga R1 (2.200 VA), rumah tangga R2 (3.500-5.500 VA) yang dikenakan tarif listrik Rp1.352 per kWh (kilo watt per hour), naik sekitar Rp213 per kWh dari tarif sebelumnya Rp1.145 per kWh.

Golongan lainnya yang mengalami penyesuaian adalah industri menengah I3 (di atas 200 kVA), penerangan jalan umum P3, pemerintah P2 (di atas 200 kVA), industri besar I4 (di atas 30.000 kVA), dan pelanggan layanan khusus.

Dengan demikian, per 1 Januari 2015, hanya pelanggan rumah tangga R1 450 dan R1 900 VA, lalu sosial, bisnis kecil, dan industri kecil yang belum dikenakan tarif penyesuaian dan masih diberikan subsidi.

Di sisi lain, Pertamina secara resmi menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp18.000 per tabung atau Rp1.500 per kg mulai 2 Januari 2015 demi mencapai harga jual keekonomian setelah sekian lama merugi.

Dengan kenaikan tersebut, harga elpiji tabung 12 kg di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang sebelumnya sekitar Rp120.000 naik menjadi Rp140.000 per tabung.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement