REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyebutkan terjadi peningkatan jumlah kasus kecelakaan di jalan raya selama tahun 2014 sebesar lima persen. Kecelakaan tersebut dikarena faktor kurangnya kesadaran pengendara jalan dan kondisi jalan yang rusak.
Dalam keterangan pers Polda Lampung, akhir tahun lalu, Kapolda Lampung, Brigjen Pol Heru Winarko mengatakan selama tahun 2014 tersebut terjadi kenaikan jumlah kasus kecelakaan di jalan raya sebesar lima persen.
"Dua faktor utama penyebabnya, kesadaran pengendara kurang dan kondisi jalan rusak," katanya.
Data Polda Lampung menyebutkan terjadi kecelakaan di jalan raya selama tahun 2013 sebanyak 1.602 kasus, sedangkan tahun 2014 sebanyak .1700 kasus. Tahun 2015, Polda dan Pemprov Lampung berharap angka kecelakaan di jalan raya akan menurun 50 persen, dengan gerakan "Bersatu Keselamatan No 1."
Kapolda mengatakan semua pihak harus berkontribusi untuk menurunkan angka kecelakaan di jalan tahun 2015. Ada lima hal yang haru dijaga dalam gerakan tersebut. Pertama, manajemen keselamatan (road safety management), jalan berkeselamatan (safety road), kendaraan berkeselamatan (safety vehicle), pengguna jalan yang berkeselamatan (safety road user/people), dan respon pra dan pasca kecelakaan (post crash response).
Ia mengatakan kecelakaan biasanya diawali dengan pelnggaran lalu lintas. Ke depan perlu lagi ditekankan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas, agar pengurangan jumlah kecelakaan pada tahun 2015 menurun.