REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Depok memastikan tidak ada penurunan tarif angkutan umum. Meski pun harga bahan bakar minyak (BBM) turun dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600.
Sekretaris Organda Kota Depok, Muhammad Hasyim mengaku sudah berkordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Depok tentang kesepakatan rencana penurunan tarif tersebut. Namun ia menegaskan setelah dilakukan perhitungan, tidak mungkin Organda menurunkan tarif angkutan umum saat ini.
Alasannya menurut Hasyim karena turunnya harga premium tidak terlalu signifikan. "Tidak turun (tarif angkutan umum)," kata Hasyim saat berbincang dengan ROL, Ahad (4/1).
"Karena," kata dia melanjutkan, pengaruhnya hanya 30 persen dari jumlah hitungan penentuan tarif. Bedanya tipis, sehingga kita bulatkan dan hasilnya masih sama dengan tarif sebelumnya."
Hasyim menyatakan, penurunan harga BBM jenis premium tidak dibarengi turunnya harga pemeliharaan angkutan, juga retribusi. Maka, masih kata dia, antara pemasukan dan pengeluaran dari sopir angkutan umum masih relevan. Jika tarif diturunkan malah tidak menutupi ongkos pemeliharaan.
Pernyataan serupa disampaikan Kepala Seksi Angkutan Dishub Depok, Ahmad Zaini saat ditemui di tempat berbeda. Ia menegaskan tidak adanya penurunan tarif angkutan umum di Kota Belimbing tersebut. "Sebab, penentuan tarif bukan hanya dari aspek bahan bakar," kata dia. Menurutnya penurunan harga BBM sebesar Rp 900 tidak membawa dampak signifikan bagi perubahan tarif angkutan umum.