REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak akan menurunkan tarif angkutan umum. Meskipun, pemerintah telah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis premium sebesar Rp 900 dan solar Rp 250.
"Tidak ada penurunan (tarif) untuk AKDP, angdes (angkutan pedesaan) dan taksi," ujar Wakil Ketua Organda NTB, Antonius Zaremba kepada Republika, Ahad (4/1).
Ia menuturkan, alasan tidak adanya penurunan tarif disebabkan penurunan harga BBM tidak terlalu signifikan. Selain itu, saat ini, Upah Minimum Provinsi (UMP) serta harga sparepart angkutan yang naik.
"Kita harapkan jangan bicarakan menurunkan tarif," ucapnya.
Menurutnya, jika harga BBM kembali naik maka hal itu akan menyulitkan bagi pihaknya. Termasuk, wacana seputar pergantianBBM jenis premium oleh pertamax.
Saat ini, Antonius mengatakan para pengusaha angkutan umum banyak mengeluhkan dengan kondisi jalan angkutan umum. Sementara, harga sparepart menjadi mahal.
"Jalan untuk Angdes di Lombok Tengah, Timur dan Barat rusak, sementara (tarif) naiknya sekian apa yang dapat untung," ujar dia.
Antonius mengharapkan jangan sampai ada intervensi terhadap pengusaha kecil menyangkut tarif angkutan