REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Imam Besar Masjid Istiqlal mengatakan bahwa jenazah korban Air Asia kode QZ8501 yang rusak hingga tidak bisa diidentifikasi dibiarkan tenggelam di dalam laut.
“Jika kondisi jenazah (korban kecelakaan Air Asia) sudah rusak dan tidak dapat diidentifikasi, biarkan saja di dalam laut,” ujar Ali Mustafa Yaqub kepada Republika, Ahad (4/1).
Dia menjelaskan, orang yang meninggal di atas kapal yang masih lama untuk sampai di daratan boleh ditenggelamkan di atas laut sebagai penggenti dikubur. “Karena kalau menunggu sampai daratan, misalnya akan membusuk,” ujar alumnus Universitas Imam Muhammad bin Saud tersebut.
Cara pemakaman seperti itu, kata dia, dibahas di dalam beberapa kitab Islam. Penenggelaman dilakukan dengan cara memberi pemberat yang diikatkan kepada jenazah.
Namun, dalam konteks hari ini, menurut dia, pengangkatan jenazah penting untuk dilakukan mengingat canggihnya teknologi saat ini. “Tapi sekarang kan ada tes DNA, jadi sebaiknya dibawa ke daratan,” ujarnya.
Selain itu, perjalanan dari laut ke daratan hanya menempuh beberapa jam saja, dan dikukung adanya sistem pendinginan menjadi landasan keharusan pemakaman sebagaimana mestinya. “Perjalanannya dari laut ke darat juga tidak memakan waktu lama,” ujarnya.
Namun, ia mewanti-wanti agar pemakaman jenazah tetap disegerakan mengingat anjuran agama Islam dalam hal kaifiyah jenazah harus segera dikebumikan.