Sabtu 03 Jan 2015 06:15 WIB

DPR: Ada Indikasi Air Asia Lakukan Kelalaian

Rep: c70/ Red: Bilal Ramadhan
 Petugas bandara Changi memegang tanda nomor penerbangan maskapai Air Asia QZ 8501 yang hilang kontak dalam perjalanan dari Surabaya menuju Singapura, Ahad (28/12). (Reuters/Edgar Su)
Petugas bandara Changi memegang tanda nomor penerbangan maskapai Air Asia QZ 8501 yang hilang kontak dalam perjalanan dari Surabaya menuju Singapura, Ahad (28/12). (Reuters/Edgar Su)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia menilai wajar pembekuan rute yang dilakukan kementerian perhubungan terhadap rute penerbangan Air Asia Surabaya-Singapura.

"Ada indikasi-indikasi yang dianggap sebagai kelalaian, yakni menyangkut mengenai informasi-informasi cuaca," kata Yudi saat dihubungi Republika, Senin (2/1).

Menurutnya, pembekuan tersebut, kemungkinan dilakukan oleh kemenhub, setelah mendapatkan laporan dari BMKG terkait absennya pengambilan laporan cuaca untuk penerbangan Air Asia QZ8501. "Wajar (pembekuan untuk investigasi). Karena kan bukan satu kali ini. Itu kewenangan ada di kementerian perhubungan," tutur Yudi.

Sebelumnya, BMKG Juanda, Surabaya pada Kamis (1/1) menyatakan, pihak Air Asia tidak pernah mengambil laporan cuaca untuk penerbangan dari Bandara Juanda. BMKG, pada 31 Desember 2014 meninta arahan kepada kementerian perhubungan terkait temuan tersebut.

Kemenhub, melalui Direktorat Jendral Perhubungan Udara lalu membekukan sementara izin rute penerbangan Indonesia Air Asia Surabaya-Singapura. Pembekuan ini, terhitung sejak Jumat (2/1), sampai ada hasil evaluasi dan investigasi terkait kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement