REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara membekukan sementara izin rute penerbangan Air Asia Surabaya-Singapura. Pengamat penerbangan, Arista Atmadjati menilai pembekuan tersebut bisa menjadi kebaikan untuk semua maskapai.
"Artinya (pembekuan ini) pembelajaran juga kepada semua maskapai," kata Arista saat dihubungi Republika, Jumat (2/1).
Pembekuan sementara ini tertuang dalam surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara No.AU. 008/1/1/DRJU-DAU-2015. Namun tak dijelaskan sampai kapan waktu yang ditentukan. Menurut Arista, pembekuan bisa dilakukan sampai kotak hitam berhasil ditemukan.
"Kalau black box (kotak hitam) dibuka, itu bisa di-justified atau dinilai," ujarnya.
Ia menambahkan, dengan temuan kotak hitam, pesawat Air Asia QZ 8501 bisa dibaca, apakah dia on the track. Atau apakah dia melenceng. "Semua memang tergantung regulator pemerintah, kalau mereka memerintahkan begitu, semua harus tunduk," tambahnya.