Sabtu 03 Jan 2015 00:15 WIB

Izin Rute Surabaya-Singapura Dibekukan, Ini Kata Pihak Air Asia

Rep: c74/ Red: Bilal Ramadhan
Air Asia. Ilustrasi
Foto: Air Asia
Air Asia. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA-- Proses pembekuan izin terbang Air Asia untuk rute Surabaya-Singapura belum diterima Air Asia. Direktur Safety and Securety Captain Achmad Sadikin mengatakan pihaknya belum menerima surat pembekuan tersebut.

"Saya belum lihat suratnya, jadi belum bisa bilang," kata Achmad dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Timur, Jumat (2/1).

Achmad  belum bisa memastikan hal tersebut.  Yang jelas, katanya, pihaknya mengupayakan evakuasi bisa berjalan lancar. Achmad mengatakan pihaknya masih memprioritaskan keluarga penumpang QZ 8501 untuk menunggu proses identifikasi. 

Dalam siaran pers dari Kementerian perhubungan membekukan izin PT. Indonesia Air Asia Rute Surabaya-Singapura. Pembekuan ini.berlaku mulai tanggal 2 Januari 2015. Pembekuan izin itu tertuang dalam surat Direktur Jendral Perhubungan Udara No.AU. 008/1/1/DRJU-DAU-2015.

Dasar pembekuan izin rute ini adalah, karena PT Indonesia Air Asia telah melakukan pelanggaran persetujuan rute yang diberikan. Bahwa rute Surabaya-Singapura (PP), yang diberikan kepada Indonesia Air Asia adalah sesuai dengan jadwal penerbangan pada hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Namun dalam pelaksanaanya Air Asia melakukan penerbangan pada hari Ahad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement