Jumat 02 Jan 2015 22:38 WIB
Maulid Nabi Muhammad SAW

Keraton Yogya Sediakan Tujuh Gunungan untuk Grebek Maulud

Rep: Neni Ridarineni / Red: Bayu Hermawan
Keraton Yogyakarta.
Foto: Antara
Keraton Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Keraton Yogyakarta menyelenggarakan Grebek Maulud, Sabtu (3/1) besok. Pada Grebeg Maulud ini, sebanyak tujuh gunungan akan diarak (dikirab) dari Pagelaran Keraton Kasultanan Yogyakarta dan dibagikan kepada masyarakat.

Hal itu dikemukakan Kepala Bagian Humas Biro Umum, Humas dan Protokol Setda DIY Iswanto. Dari tujuh gunungan tersebut lima diantaranya dihantarkan ke Masjid Gedhe Kauman, dan masing-masing satu gunungan ke Puro Pakualaman dan ke Pemda DIY untuk abdi dalem Keprajan di Kepatihan Yogyakarta.

Sementara gunungan yang untuk abdi dalem Keprajan diserahkan kepada Sekda DIY Ichsanuri di Bangsal Wiyotoprojo Kepatihan.

"Ketujuh gunungan tersebut adalah tiga gunungan kakung, satu gunungan putri, satu gunungan gepak, satu pawuhan dan satu gunungan darat . Gunungan-gunungan itu berisi berbagai jenis makanan, sayuran, kacang-kacangan, buah dan lain-lain," jelas Iswanto, di ruang kerjanya, Jum’at (2/1)

Selain saat peringatan Maulid Nabi, penyelenggaraan kirab gunungan juga digelar saat Grebek Syawal (Idul Fitri) dan Grebek Besar (Idul Adha).  Penyeleggaraan ketiga Grebek itu mulai tahun 2015 wajib diikuti oleh pejabat pemerintahan DIY mulai eselon I,II,III, IV maupun pejabat fungsional tertentu golongan IV/a ke atas.

Hal itu tertuang dalam Pergub No. 87 Tahun 2014 sebagai penguatan status keistimewaan DIY. Dalam Pergub tersebut  isinya bahwa setiap upacara grebek pejabat pemerintah mulai dari eselon satu hingga empat wajib datang dengan menggunakan pakaian tradisional dalam hal ini pakaian adat Jawa.

Pegawai pria diwajibkan mengenakan surjan motif lurik atau polos lengkap dengan blangkon, kain jarik yang diwiru, lonthong (sabuk bahan satin polos), epek, keris dan selop. Sedangkan untuk pegawai perempuan wajib berkebaya tangkepan lurik atau polos, mengenakan jarik wiru, gelung tekuk serta selop.

"Kecuali untuk pegawai perempuan muslim meskipun mengenakan kebaya dan jarik, boleh mengenakan jilbab tanpa gulung tekuk," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement