Jumat 02 Jan 2015 18:00 WIB

Perilaku Anti Korupsi Masyarakat Indonesia Rendah

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Erdy Nasrul
Korupsi
Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam skala 0 sampai 5, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia pada 2014 hanya berkisar di angka 3,61. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan capaian pada 2013 yakni sebesar 3,63. Namun, capaian IPAK pada 2014 masih lebih tinggi daripada 2012 yang hanya sekitar 3,55.

Kepala BPS, Suryamin mengatakan, hasil tersebut berdasarkan data yang dikumpulkan berdasarkan kebiasaan masyarakat, dan pengalaman berhubungan dengan layanan publik. Dalam hal ini mencakup perilaku penyuapan (bribery), pemerasan (extortion), dan nepotisme (nepotism).

"Contohnya pengalaman masyarakat membayar uang lebih tanpa diminta untuk mempercepat proses pengurusan layanan publik, seperti pembuatan KTP atau KK (Kartu Keluarga)," kata Suryamin di Jakarta, Jumat (2/1).

IPAK disusun berdasarkan tiga sumber yakni, pendapat terhadap akar kebiasaan perilaku korupsi, pengalaman praktek korupsi terkait pelayanan publik, dan pengalaman praktek korupsi lainnya. Suryamin mengatakan, dari sumber indeks pendapat terhadap kebiasaan masyarakat dari 2013 ke 2014 cenderung meningkat yakni 3,71. Sehingga, terkesan bahwa di satu sisi masyarakat semakin idealis terhadap anti korupsi.

Akan tetapi, dari sumber keterangan pengalaman indeksnya cenderung menurun dari 3,76 menjadi 3,64. Sehingga, terkesan bahwa masyarakat semakin toleran terhadap tindakan korupsi.

 

"Bilangnya anti korupsi tapi pada saat melakukan sesuatu malah korupsi, ini prilaku masyarakat yang perlu diperbaiki," ujar Suryamin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement