REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Usai merayakan pergantian tahun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memastikan pelayanan publik bagi masyarakat tidak boleh libur.
"Walaupun ini Harpitnas (Hari Kejepit Nasional), tetapi pelayanan publik harus tetap berjalan. Kita lihat tanggal 2 Januari, artinya kewajiban moril sebagai aparatur sipil negara untuk tetap melayani negara," kata Menteri Yuddy, Jumat (2/1).
Ditemani Deputi Pelayanan Publik KemenPAN RB Mirawati Sudjono serta Staf Khusus bidang Komunikasi dan Politik KemenPAN RB M. Fariza Y. Irawadi, Yuddy pun melakukan inspeksi mendadak di delapan kantor pelayanan publik di kawasan Jakarta Selatan
Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi tujuan pertama. Saat tiba sekitar pukul 08.15 WIB, Yuddy heran karena pada umumnya pelayanan publik sudah dibuka sejak pukul 07.30 WIB.
"Kantor ini pelayanannya baru dibuka pukul 09.00 WIB dan ini harusnya dipercepat. Karena ketentuan jam pelayanan kita itu 37,5 jam per minggu. Jadi ini harus lebih dipercepat, minimal jam 08.00 WIB harus sudah dibuka," kata Yuddy saat ditemui Kepala BKPM Franky Sibarani.
Usai meninjau pelayanan publik di BKPM, Menteri Yuddy langsung bergegas ke kantor Samsat Polda Jakarta Selatan kemudian kantor Kelurahan dan Kecamatan Tebet. Dilanjutkan dengan meninjau Puskesmas Kecamatan Tebet, Polsek Jakarta Selatan hingga kantor Imigrasi Jakarta Selatan.
"Salah satu komitmen Presiden Jokowi, negara harus hadir di setiap saat rakyat membutuhkan. TNI dan Polri dibutuhkan untuk menciptakan rasa aman dan tentram, dan dalam melayani rakyat. Pastikan bahwa aparat melayani rakyat dengan baik," kata Yuddy.
Sidak terakhir dilakukan di kantor Walikota Jakarta Selatan. Saat tiba di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Menteri Yuddy mengaku masih banyak hal yang kurang.
Mulai dari kurangnya informasi dan persyarakat mengenai pengurusan surat-surat seperti SIUP dan izin usaha lainnya. Selain itu, tidak terdapat monitor untuk mengetahui jenis pelayanan yang diberikan di kantor PTSP tersebut.
"Masalah yang ada di sini yaitu mengenai kedisiplinan, ada tidak ada orang, libur atau tidak libur yang namanya pelayanan itu mesti harus ada,” kata Yuddy.