REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Turunnya harga premium dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 tak berdampak signifikan pada tarif angkutan umum di Kota Depok. Sebab, pengaruh harga bahan bakar pada penyesuaian tarif angkutan umum hanya 30 persen saja.
Kepala Seksi Angkutan, Dinas Perhubungan Kota Depok, Ahmad Zaini mengatakan setelah dilakukan hitung-hitungan penurunan harga premium saat ini tak merubah tarif sebelumnya. Sebelum harga premium naik, Dishub sudah melakukan simulasi kenaikan dari tarif Rp 1.000, Rp 2.000, hingga Rp 3.000.
Namun ketika premium turun sebesar Rp 900 hasil pembulatan tetap mendekati tarif yang sudah disepakati. Zaini menegaskan perhitungan tarif bukan hanya sekedar dari aspek bahan bakar saja, tetapi juga dari sparepart, juga oli.
"Kecuali harga oli atau sparepart juga turun, kemungkinan tarif bisa ikut turun," ujar Zaini saat ditemui Republika, Jumat (2/1)
Zaini mengatakan sepekan sebelum keputusan Dishub Kota Depok melakukan pertemuan dengan organda untuk melakukan perhitungan ulang tarif. Namun, karena hasilnya tidak bulat maka ditetapkan tarif angkutan umum tidak berubah.
Sejak kenaikan harga bahan bakar minyak November 2014 kemarin tarif angkutan umum di Kota Depok mengalami kenaikan Rp 500 sampai Rp 1.000. Penurunan harga premium saat ini belum merubah tarif angkutan umum di Kota Depok.