Kamis 01 Jan 2015 18:15 WIB

MUI: Jenazah Korban Air Asia Sebaiknya Segera Dikebumikan

Rep: c60/ Red: Maman Sudiaman
Petugas membawa jenazah korban Air Asia QZ8501 usai dibersihkan di Rumah Sakit Sultan Imanuddin, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Kamis (1/1)
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Petugas membawa jenazah korban Air Asia QZ8501 usai dibersihkan di Rumah Sakit Sultan Imanuddin, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Kamis (1/1)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Majelis Ulama Indonesia mengimbau semua kalangan yang bertugas menyelamatkan korban Air Asia untuk segera mengebumikan korban yang ditemukan. Sebab hal itu merupakan kewajiban bagi umat Islam terhadap saudara sesama Muslim yang sudah meninggal dunia.

“Salah satu kewajiban umat Islam adalah menyegerakan pemakaman saudaranya yang meninggal,” ujar Wasekjend MUI, Amirsyah Tambunan kepada Republika, Kamis (1/1).

Namun, untuk korban musibah seperti yang dialami Air Asia, Amir menyatakan, pemakaman dapat menunggu keluarnya identifikasi tim Basarnas. Sebab nantinya akan berkaitan dengan data dari korban sebelum dikebumikan.

Dia menjelaskan ada empat kewajiban yang harus dilakukan oleh Muslim terhadap saudara seagama yang meninggal dunia: memandikan, menyolati, mengkafani dan mengubur. “Semuanya itu harus dilakukan dengan seksama,” tegas Amir.

Amir mengatakan, seluruh umat Islam terkena kewajiban untuk melakukan keempat hal tersebut. Namun kewajiban seluruh muslim dapat diwakili oleh sebagian lainnya. “Itu namanya fardlu kifayah,” kata dia menjelaskan.

Namun bagi korban yang belum diketemukan, Amir menyarankan agar keluarga khususnya dan umat islam secara umum melakukan shalat ghaib untuk korban tersebut. “Jika tidak diketemukan disholati shalat ghaib dahulu,” ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement