REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan sanksi terhadap salah satu televisi nasional, TV One. Sanksi ini diberikan karena televisi ini menyiarkan gambar jenazah dari penumpang Air Asia QZ8501.
"Pada program siaran jurnalistik “Breaking News”, 30 November 2014 pukul 14.48 WIB, TV One menyiarkan gambar jenazah korban kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501 dalam proses evakuasi dengan kondisi mengapung di laut tanpa busana lengkap," kata KPI Pusat dalam siaran persnya.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KPI Pusat, Idy Muzayyad pada 31 Desember 2014, KPI menilai gambar yang ditayangkan secara close up tanpa edit ini sangat tidak santun dan dapat menimbulkan ketidaknyamanan dan rasa trauma pada masyarakat, khususnya keluarga korban.
“Terbukti, di Surabaya, ada keluarga korban yang langsung pingsan begitu melihat tayangan tersebut,” ujar Idy.
Saat munculnya berita duka hilangnya pesawar Air Asia, KPI sebenarnya sudah mengirimkan surat imbauan kepada seluruh lembaga penyiaran agar berhati-hati dalam melakukan peliputan bencana, terutama dengan memperhatikan kondisi psikologis keluarga korban yang tertimba musibah tersebut.
“Kami tidak menginginkan kondisi duka yang dialami para keluarga korban akan semakin bertambah berat dengan hadirnya tayangan langsung peliputan bencana yang tanpa empati”, tegasnya.
KPI menyesalkan masih adanya stasiun televisi yang tidak mengindahkan imbauan KPI dengan tetap menyiarkan muatan-muatan yang tidak layak dipertontonkan. Selain memberikan teguran tertulis kepada TV One, KPI juga memberikan peringatan kepada Metro TV dan TVRI atas tersiarnya gambar-gambar korban musibah jatuhnya pesawat Air Asia QZ8501.
KPI menerima banyak aduan dan keberatan dari masyarakat atas tayangan di beberapa televisi yang meliput langsung proses evakuasi korban musibah jatuhnya Air Asia QZ8501. Aduan itu disampaikan langsung ke KPI baik melalui sms, email, sosial media serta telepon langsung ke KPI. Untuk itu KPI berharap, seluruh lembaga penyiaran dapat lebih bijak lagi dalam melakukan liputan bencana.