REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Presiden Direktur Air Asia Indonesia, Sunu Widyatmoko menanggapi terkait dugaan positif pemakaian narkotikan jenis morfin oleh pilot Air Asia, FI. Menurutnya tes tersebut memerlukan tes lanjutan yang lebih mendalam.
"Berdasarkan hasil wawancara manajeman AirAsia Indonesia dengan pilot yang bersangkutan, diketahui bahwa pilot tersebut baru saja diperbolehkan keluar dari rumah sakit setelah dirawat pada 26-29 Desember 2014 karena terkena typhus, dan masih harus mengonsumsi antibiotik, obat batuk, serta vitamin," kata Sunu dalam rilis yang diterima Republika, Kamis (1/1).
Terakhir kali pilot tersebut mengonsumsi antibiotik, lanjutnya, yaitu obat batuk serta vitamin yang dirujuk oleh dokter adalah pada 31 Desember 2014, pukul 02.00 waktu setempat. Adapun informasi tersebut telah disampaikan kepada petugas sebelum tes dilakukan, disertai dengan bukti obat-obatan yang dikonsumsi.
Melalui kesempatan ini, AirAsia Indonesia menyampaikan bahwa siap mendukung penuh pihak regulator untuk menggelar tes lanjutan untuk mengonfirmasi temuan awal tersebut. Adapun pilot tersebut telah bersama Air Asia sejak 2005, dan selama itu memiliki rekam jejak yang sangat baik.
Sesuai dengan standar yang berlaku di dalam industri penerbangan, ia menambahkan, seluruh pilot Air Asia diwajibkan melakukan tes kesehatan setiap 6 bulan sekali, dimana di dalamnya termasuk tes penyalahgunaan zat tertentu.
"Sebagai tambahan, Air Asia Indonesia telah menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional untuk secara random menggelar pemeriksaan penyalahgunaan zat tertentu terhadap para penerbang, awak kabin dan karyawan setidaknya 2 kali dalam setahun," tegasnya.