REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Belum selesai kasus kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501 di perairan Selat Karimata, kini maskapai pesawat itu kembali tersandung masalah. Salah satu pilotnya positif menggunakan obat terlarang yaitu morphin/morfin saat menerbangkan pesawatnya.
"Seorang Pilot Indonesia Air Asia berinisial FI dengan nomor penerbangan QZ7510 dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta ke Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, diduga positif narkoba jenis morphin," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M Djuraid dalam rilis yang diterima Republika, Kamis (1/1).
Temuan tersebut, paparnya, diperoleh setelah pemeriksaan urine yang dilakukan tim Balai Kesehatan Penerbangan dan Tim Direktorat Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub, di Bandara Ngurah Rai pagi (1/1) tadi.
Pemeriksaan dilakukan sesaat setelah yang bersangkutan mendarat Pukul 08.50 WITA. Semula yang bersangkutan akan kembali terbang ke Jakarta pada pukul 09.20 WITA dengan penerbangan QZ7511.
"Atas temuan tersebut Pilot FI dilarang terbang dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Balai Kesehatan Penerbangan Kemenhub di Jakarta," tegasnya.