Selasa 30 Dec 2014 17:40 WIB

Jalur Pendakian Ilegal ke Gunung Gede Dipantau Ketat

Rep: Riga Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Gunung Gede
Foto: satriopinandito.wordpress.com
Gunung Gede

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Jalur pendakian ilegal ke Gunung Gede semakin diawasi secara ketat oleh petugas. Langkah ini dilakukan menjelang diterapkannya penutupan kegiatan pendakian ke Gunung Gede mulai 31 Desember mendatang hingga 31 Maret mendatang.

"Petugas akan memantau secara ketat jalur ilegal untuk mendaki ke Gunung Gede,’’ ujar Polisi Hutan Resort Pondok Halimun, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Asep Suhanda kepada wartawan Selasa (30/12). Khususnya dua jalur di sekitar Resor Pondok Halimun yakni jalur Blok Baru Genteng dan jalur Goalpara.

Pengawasan jalur ilegal ini lanjut Suhanda, dilakukan oleh petugas TNGGP dan relawan. Targetnya, pada masa penutupan jalur tersebut tidak ada warga yang memaksa masuk ke kawasan tersebut.

Kepala Balai Besar TNGGP Herry Subagiadi menambahkan, langkah penutupan aktivitas pendakian sudah rutin dilakukan setiap tahunnya. Kebijakan ini didasarkan sejumlah pertimbangan di antaranya untuk mempertahankan sumber daya alam hayati maupun perkembangbiakan satwa. Terlebih, pada momen awal Januari merupakan waktu perkembangbiakan satwa.

Di sisi lain kata Herry, pada Januari nanti diperkirakan sebagai puncak musim hujan. Sehingga dikhawatirkan jika pendakian tetap dilakukan maka akan mengancam keselamatan pengunjung. Seperti diketahui, bila intensitas hujan cukup tinggi maka berpotensi menyebabkan terjadinya bencana longsor.

Meskipun aktivitas pendakian ditutup terang Herry, namun obyek wisata seperti situ gunung dan air terjun tetap terbuka untuk para wisatawan. Termasuk, diantaranya kegiatan berkemah di bumi perkemahan (buper).

Sebelumnya, aktivitas pendakian ke Gunung Gede Pangrango dibuka pada 1 September 2014 lalu. Pasalnya, pada satu bulan tepatnya Agustus pendakian ke Gunung Gede ditutup untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan akibat kekeringan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement