Selasa 30 Dec 2014 11:13 WIB

PLN Matikan Lampu Jalan Bandar Lampung

Rep: Mursain Yasland/ Red: Hazliansyah
Lampu Jalan
Foto: Republika / Tahta Aidilla
Lampu Jalan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- PT PLN Tanjungkarang tetap mematikan lampu penerangan jalan (LPJ) di beberapa ruas jalan kota Bandar Lampung, hingga Selasa (30/12) dini hari. 

Pihak PLN beralasan tunggakan rekening listrik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sebesar Rp 3,8 miliar tidak sesuai dengan nota kesepahaman. Hingga akhirnya PLN tetap mematikan LPJ hingga tunggakan rekening dibayar pemkot.

Pemantauan Republika di beberapa ruas jalan protokol, lampu jalan banyak yang tidak menyala. Seperti di ruas Jalan Pramuka, Jalan Gajahmada, Jalan Pangeran M Noer, dan beberapa jalan di pemukiman penduduk. Pemadaman LPJ ini sudah berlangsung sejak pertengahan Desember lalu.

Manajer Area PT PLN Tanjungkarang, Boediono mengatakan pihak pemkot sudah diluar dengan kesepakatan sebelumnya. "Kalau pemkot bayar, hari ini juga lampu menyala," kata Manajer Area PT PLN Tanjungkarang, Boediono.

Ia menjelaskan sejak November 2014, Pemkot Bandar Lampung masih menunggak pembayaran tagihan rekening listrik untuk lampu penerangan jalan sebesar Rp 3,8 miliar.

PLN menerapkan aturan pembayaran setiap tanggal 20 setiap bulan, lebih dari itu mendapat sanksi, termasuk pelanggan PLN lainnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement