Selasa 30 Dec 2014 07:45 WIB

Ini Ancaman untuk KPK

Rep: C97/ Red: Erdy Nasrul
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Di usianya yang menginjak sebelas tahun pada 29 Desember ini, KPK telah mengalami banyak tantangan dalam bentuk ancaman. Berbagai upaya pembubaran dan pemangkasan fungsi gerak lembaga tersebut sudah pernah dilakukan oleh berbagai pihak. Hal ini disampaikan Emerson Yunto dari Indonesia Corruption Watch, Senin (29/12).

"Ya kita tidak tahu apa di akhir tahun 2015 nanti KPK masih ada. Malah bisa berganti nama menjadi Komisi Pencegahan Korupsi. Saya harap hal tersebut tidak terjadi," kata Emerson. Menurutnya ada sebelas usaha pelemahan KPK. Pertama pengajuan permohonan uji materiil UU KPK ke Mahkamah Konstitusi. Sedikitnya ada tujuh judicial review yang diajukan pada MK sejak awal berdirinya KPK.

"Termasuk oleh Akil Mochtar yang meminta agar KPK tidak diberi kewenangan untuk menuntut perkara pencucian uang," tutur Emerson. Dua, penolakan anggaran KPK oleh DPR. Tiga, pemilihan calon pimpinan KPK yang dibayangbayangi berbagai pihak. Penentuan ketua KPK dikawal ketat agar orang terpilih mampu dikendalikan.

Empat, pengusulan RUU yang dinilai dapat melemahkan KPK. "Potensi ancaman paling besar bagi KPK ada di Parlemen," ungkap Emerson. Menurutnya ada anggota DPR yang tidak menyukai KPK dan akan berusaha membubarkannya.

Lima, penarikan tenaga penyidik yang diperbantukan di KPK. Enam, kriminalisasi dan rekayasa hukum terhadap pimpinan KPK. Seperti yang terjadi pada Bibit Samad dan Chandra Hamzah. Tujuh, intimidasi terhadap pegawai dan pejabat KPK. Pada lima Oktober 2012 sejumlah penyidik kepolisian pernah mengepung gedung KPK untuk menangkap Novel Baswedan.

Delapan, upaya pembubaran KPK yang pernah dilontarkan oleh beberapa anggota dewan diantaranya Achmad Fauzi dan Marzuki Alie. Sembilan, menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan KPK. Misalnya kasus pengadaan Simulator Mabes Polri.

Sepuluh, intervensi dan delegitimasi kewenangan, seperti permintaan agar KPK tidak bisa mengambil kebijakan strategis. Sebelas, pengurangan hukuman terhadap pelaku korupsi.  "Perang melawan korupsi adalah perang panjang," tutur Emerson. Menurutnya tantangan tersebut akan terus ada selama KPK menjalankan fungsinya. Ia menyampaikan bahwa ujung tombak penyelamat lembaga antikorupsi itu adalah masyarakat. Ia pun menambahkan, "Sebab ketika KPK memberantas koruptor, makka koruptor pun akan gencar membantai KPK."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement