REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta agar pemberitaan seputar hilang kontaknya pesawat Airasia dengan nomor penerbangan QZ8501 di media televisi tidak terlalu berlebihan. Khususnya untuk pemberitaan mengenai korban dan keluarganya.
Komisioner KPI, Danang Sangga Buana menjelaskan selama ini dalam berbagai kejadian kecelakaan berita jurnalisme di televisi kerap tidak memperhatikan etika penghormatan terhadap korban dan keluarga yang masih berduka.
"Seharusnya berita televisi tidak mengumbar kesedihan dan aspek dramatis pemberitaan yang justru semakin memberatkan beban psikologis keluarga korban," ujar Danang Sangga Buana kepada Republika, Senin (29/12).
Menurut dia, pemberitaan tentang hilangnya pesawat Air Asia tersebut seharusnya lebih difokuskan pada upaya berbagai pihak dalam mencari dan menganalisis sebab musibah. Sekaligus upaya penguatan psikologis keluarga korban.
Hal inilah yang seringkali tidak ada dari jurnalisme televisi. Ia mengatakan, televisi sering terjebak pada euforia dramatis tanpa mengindahkan aspek psikologi sosial. Ia meminta agar berita televisi lebih berhati-hati, jernih, etis, santun dan bertanggungjawab dalam mengekspose berita hilangnya pesawat Airasia tersebut. Hal ini agar masyarakat juga tidak terjebak pada kepanikan massal.