REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi V DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) kalau dalam waktu tujuh hari pesawat Air Asia dengan kode penerbangan QZ8501 jurusan Surabaya ke Singapura tidak ditemukan. Panja yang terbentuk ini bertugas mendalami kecelakaan pesawat yang hilang pada Ahad (28/12) pagi WIB.
Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia mengatakan, Panja akan bekerja untuk mendalami penyebab kecelakaan dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk perbaikan penerbangan di Indonesia ke depannya.
“Kita, semua berharap pesawat AirAsia bisa segera ditemukan. Namun, jika dalam waktu tujuh hari setelah operasi pencarian dan penyelamatan belum juga ditemukan, Komisi V DPR dapat membentuk Panja untuk mendalami kecelakaan dan rekomendasi apa saja yang harus dilakukan pemerintah dalam rangka perbaikan ke depan,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut di Jakarta, Senin (29/12).
Sebelumnya, Yudi juga meminta Basarnas untuk bergerak cepat menemukan pesawat Air Asia yang hilang kontak. Namun, hingga Senin, belum ada titik terang tentang keberadaan pesawat tersebut.